ANTARA - Sidang lanjutan terhadap terdakwa Rizieq Shihab yang rencanakan pada 30 Maret mendatang akan digelar secara langsung atau tatap muka di PN Jakarta Timur. Terkait rencana tersebut, pihak kepolisian tetap akan mengutamakan pengamanan terhadap penerapan protokol kesehatan sebagai langkah menekan penyebaran COVID-19. (Suwanti/Rijalul Vikry/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)