Langkah bijak pemerintah ajukan perubahan ke-2 UU Otsus supaya secara normatif ada aspek legal untuk format penganggaran APBN.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Agung Widyantoro mengatakan kenaikan besaran dana otsus yang diajukan pemerintah akan dibahas berdasarkan ketentuan perundangan dengan berbasis kinerja terukur.

"Besaran angka (dana Otsus Papua) yang mengajukan adalah pemerintah, DPR akan bersama-sama membahasnya berdasarkan ketentuan perundangan tentang keuangan negara yang berbasis kinerja terukur," kata Agung kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Dalam draf RUU Perubahan atas UU Otsus yang diajukan pemerintah, usulan dana otsus untuk Papua dan Papua Barat mengalami kenaikan dari 2 persen menjadi 2,25 persen yang berasal dari dana alokasi umum (DAU).

Agung menilai langkah pemerintah untuk segera mengajukan revisi UU Otsus Papua agar secara normatif ada aspek legal format penganggaran APBN, termasuk besaran dana otsus yang akan disepakati.

"Langkah bijak pemerintah ajukan perubahan ke-2 UU Otsus supaya secara normatif ada aspek legal untuk format penganggaran APBN, termasuk besaran angka yang akan disepakati," ujarnya.

Baca juga: Pansus Papua: Suara masyarakat ingin Otsus dievaluasi menyeluruh

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan perkembangan kinerja Pansus Otsus Papua, Selasa (30/3), telah dilakukan pembentukan unsur pimpinan Pansus dan akan ditetapkan jadwal kegiatan serta penentuan mekanisme pembahasan RUU.

Menurut dia, Pansus menggelar rapat internal pada hari Rabu (31/3) untuk menyepakati jadwal kegiatan. Kalau disepakati, Pansus akan lakukan public hearing melalui mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pihak.

"RDPU itu dengan pemerintah selaku pengusul RUU, para akademisi beberapa perguruan tinggi yang telah memiliki naskah kajian tentang Otsus Papua. Tidak tertutup kemungkinan akan mendengarkan pendapat beberapa tokoh penting di Papua," katanya.

Sebelumnya, Pansus Otsus Papua menggelar rapat internal penentuan unsur pimpinan Pansus pada hari Selasa (30/3).

Dalam rapat tersebut, disepakati Ketua Pansus Otsus Papua adalah Komarudin Watubun (Fraksi PDI Perjuangan) dengan didampingi tiga wakil ketua, yaitu Agung Widyantoro (Fraksi Partai Golkar), Yan Mandenas (Fraksi Gerindra), dan Marthen Douw (Fraksi PKB).

Baca juga: Azis Syamsuddin: 9 fraksi sepakati pimpinan Pansus RUU Otsus Papua

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021