Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengandalkan peran "Jaga Warga" di level kelurahan untuk mengantisipasi penyebaran bibit radikalisme dan terorisme di wilayahnya.

"Kalau kita dialog satu persatu ya tidak bisa. Tapi kita ngantisipasi saja. Sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) Gubernur untuk dibikin setiap kelurahan antara 25 sampai 30 orang (anggota Jaga Warga)," kata Sultan seusai silarurahim dengan pimpinan Parpol dan Tokoh Agama di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Menurut Sultan, anggota Jaga Warga berperan mewakili padukuhan membantu Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dalam mengedukasi masyarakat memerangi terorisme, narkoba, serta menghindarkan potensi kekerasan antarwarga.

Baca juga: Sultan HB X lega sejumlah terduga teroris ditangkap di wilayahnya

Baca juga: PPKM berbasis Mikro di DIY diperpanjang hingga 19 April 2021


Jaga Warga, kata dia, juga memiliki fungsi membangun kedisiplinan warga desa atau kelurahan dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan COVID-19 di wilayah masing-masing.

Selain mengandalkan Jaga Warga, pada Selasa (6/4) Gubernur DIY juga mengundang para pimpinan parpol, tokoh agama, serta Forkopimda DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta untuk menyamakan persepsi dalam menjaga wilayah DIY tetap kondusif.

"Hanya antisipasi warga untuk menjaga rasa nyaman dan tenteramnya masyarakat," tutur Raja Keraton Yogyakarta ini.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY Dewo Isnu Broto menargetkan pembentukan Jaga Warga di seluruh desa di DIY dengan tugas utama menjaga ketenteraman dan kedamaian di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, Jaga Warga yang pembentukannya difasilitasi pemerintah daerah sudah ada di 20 desa di DIY.

"Ketika sudah terbentuk Jaga Warga 20 orang atau lebih, sebetulnya otomatis warga di situ adalah Jaga Warga," ujar Dewo.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021