Akan lebih baik vaksinasi dilakukan pada malam hari usai berbuka puasa karena saat menjalankan ibadah puasa kan kita tidak tahu ada yang fisiknya mampu atau tidak
Kendari (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Mursyidin mengatakan bahwa pelaksanaan penyuntikan vaksinasi COVID-19 pada saat bulan Suci Ramadhan tidak membatalkan ibadah puasa, namun menganjurkan dilakukan pada malam hari.

"Vaksinasi di bulan Suci Ramadhan sesuai dengan fatwa MUI itu diperbolehkan," katanya di Kendari, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 saat berpuasa dan hasil ketetapan fatwa organisasi masyarakat Islam lainnya.

Disebutkannya bahwa proses vaksinasi tidak termasuk hal yang dapat membatalkan puasa seperti masuknya makanan atau cairan dari lubang-lubang anggota tubuh manusia yang terbuka ke dalam perut.

"Karena tindakan vaksinasi ini kan sama prosesnya dengan suntik biasa, bukan memasukkan makanan atau minuman ke dalam mulut. Dan tujuannya untuk kesehatan, jadi tidak membatalkan puasa," katanya.

Akan tetapi, pihaknya menganjurkan pemberian vaksinasi agar dilakukan di malam hari usai berbuka puasa.

"Akan lebih baik vaksinasi dilakukan pada malam hari usai berbuka puasa karena saat menjalankan ibadah puasa kan kita tidak tahu ada yang fisiknya mampu atau tidak. Tetapi kalau mampu, ya silakan," kata Mursyidin.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra Fesal Musaad meminta masyarakat untuk tidak khawatir divaksin meskipun tengah menjalankan ibadah puasa.

"Tujuannya vaksinasi ini kan untuk menyelamatkan jiwa umat manusia dari bahaya COVID-19, maka tidak akan membatalkan puasa dan diperbolehkan. Jadi tidak usah khawatir, apalagi sudah ada fatwa dari MUI," katanya.

Baca juga: Pekanbaru akan buka layanan vaksinasi malam hari saat Ramadhan

Baca juga: Layanan vaksinasi Sulsel dibuka malam hari selama Ramadhan

Baca juga: Riau lakukan vaksinasi COVID-19 malam hari saat bulan Ramadhan

Baca juga: Selama Ramadhan, tetap dilakukan vaksinasi COVID-19

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021