Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui adanya anggota Polri, yakni Bripka HW ditangkap karena membawa amunisi ke Intan Jaya.
 
"Memang benar, saat ini propam masih melakukan pemeriksaan terkait temuan 21 butir amunisi yang dibawa Bripka HW," kata Kapolda Papua Irjen Fakhiri di Jayapura, Senin.
 
Kapolda Papua mengungkapkan Bripka HW sendiri sebelumnya adalah anggota Polres Biak Numfor namun saat ini sudah dipindah ke Polres Intan Jaya.
 
Dia mengakui pemeriksaan masih terus dilakukan karena dari laporan yang diterima yang bersangkutan memang sudah pindah dan berdinas di Polres Intan Jaya.

Baca juga: Polisi dan TNI jualan senjata harus ditindak tegas
 
Namun kasusnya ditangani Propam Polres Nabire, jelas Irjen Pol Fakhiri seraya mengaku masih menunggu laporan terkait perkembangan pemeriksaan kasus tersebut.
 
Ketika ditanya tentang antisipasi terjadinya kasus anggota Polri yang melarikan diri dan bergabung dengan KKB, Kapolda Papua berharap hal itu tidak terjadi di lingkungan Polri.
 
Anggota diminta berhati-hati dan waspadai namun tidak perlu ditakuti karena kita juga terlatih sehingga tidak perlu ditakuti, kata Irjen Pol Fakhiri.

Baca juga: Anggota DPR: Tindak tegas oknum polisi jual senjata ke KKB di Papua

Baca juga: Propam Polri kirim tim selidiki kasus oknum polisi jual senjata ke KKB

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021