Mudah-mudahan dengan dibubarkannya kegiatan tersebut, anggotanya kembali ke kampung masing-masing.
Jayapura (ANTARA) - Polres, kantor kementerian agama, dan Klasis GKI Supiori, Rabu, membubarkan tim doa Alfa Omega di Kampung Kiamdori, Distrik Supiori Barat karena diduga menyimpang dari kaidah agama.
 
"Pembubaran berdasarkan laporan Kepala Kantor Kemenag dan Ketua Klasis Supiori yang menduga adanya penyimpangan kaidah agama," kata Kapolres Supiori AKBP Moh. Darodjat Daimboa di Supiori.
 
Dijelaskan pula bahwa tim doa yang dipimpin AK beranggotakan 61 orang diminta untuk bubarkan diri dan kembali ke kampung masing-masing.
 
Polisi juga mengamankan pimpinan dan pengurus tim doa ke Mapolres Supiori untuk dimintai keterangannya.

Baca juga: Akademisi: Keraton Agung Sejagat mirip pembentukan aliran kepercayaan
 
Selain mengamankan pengurusnya, kata Daimboa, pihaknya menyita berbagai dokumen berupa id card dan baliho yang isinya foto yang dianggap sebagai tuhan, bendera, batu, dan senjata tajam.
 
Sebelumnya, kata dia, sudah dilakukan mediasi dan disepakati bersama untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Namun, ternyata mereka melakukan kembali hingga meresahkan warga karena dianggap menyimpang dari ajaran agama kristiani.
 
"Mudah-mudahan dengan dibubarkannya kegiatan tersebut, anggotanya kembali ke kampung masing-masing dan tidak melakukan penyimpangan saat menjalankan ajaran agamanya," kata Kapolres Supiori AKBP Daimboa.

Baca juga: Kopakem : Tujuh aliran sesat di Bekasi

Pewarta: Evarukdijati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021