Beijing (ANTARA) - Para pekerja migran Indonesia di Taiwan tidak libur kerja saat Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/5), menyusul dibatalkannya kegiatan shalat Id di berbagai kota.

Surat izin melaksanakan shalat Id, yang biasanya diserahkan kepada majikan mereka masing-masing, dinyatakan tidak berlaku setelah pemerintah setempat mengeluarkan imbauan pembatalan shalat Id sebagai upaya mempersempit penyebaran klaster baru COVID-19.

"Surat izin yang kami keluarkan sudah dicabut sejak kami memutuskan pembatalan shalat Id di Taipei Travel Plaza," kata Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan Agus Susanto kepada ANTARA di Beijing, Jumat.

Pada Idul Fitri tahun ini, situasi Kota Taipei dan kota-kota lainnya di Taiwan sepi.

Apalagi, berbagai kegiatan halal bi halal yang digelar para PMI pada Minggu (16/5) juga dibatalkan.

Keadaan itu sangat kontras dengan suasana Lebaran pada tahun-tahun sebelumnya, yang selalu ramai terutama pada saat shalat Id dan hari Minggu pertama bulan Syawal sebagai ajang pertemuan besar-besaran para PMI.

"Semua kegiatan yang menghadirkan banyak PMI kita, seperti di Taipei, Changhua, Hsinchu, Taichung, Kaohsiung, Keelung, dan kota lain ditangguhkan," kata Agus.

Meskipun demikian, ada beberapa PMI yang menggelar shalat Id dengan jumlah jamaah yang sangat terbatas.

Di Sekretariat PCINU Taiwan, shalat Id hanya diikuti tidak lebih dari 40 orang dengan menerapkan jarak antarmakmum.

Pusat Komando Pencegahan Epidemi Taiwan (CECC) melarang kegiatan massal yang melibatkan 100 orang lebih.

Pada Kamis (13/5), Taiwan mencatat 25 kasus baru COVID-19, yang sebanyak 12 di antaranya adalah kasus impor dari Filipina, India, dan Uganda.

Dengan demikian, sampai saat di Taiwan terdapat total 1.256 kasus COVID-19. Sebanyak 1.068 di antaranya merupakan kasus impor.

Jumlah PMI di Taiwan diperkirakan mencapai 270 ribu orang yang bekerja pada sektor formal dan informal. 

Baca juga: Pentas seni Idul Fitri untuk ribuan PMI di Taipei ditiadakan

Baca juga: Kasus COVID-19 turun, Indonesia dapat kembali tempatkan PMI ke Taiwan

Baca juga: Masjid Besar Taipei ditutup setelah temuan kasus positif pada WNI


 

Bertemu PM Malaysia, Presiden Jokowi bahas perlindungan pekerja migran

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021