Berdasarkan data, warga Denpasar yang dinyatakan terpapar COVID-19 meninggal dunia sebanyak 333 orang. Namun sebagian besar karena mereka punya riwayat memiliki penyakit penyerta yang meninggal dunia itu
Denpasar (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Provinsi Bali menyebutkan sebanyak 333 orang atau 2,28 persen pasien akibat terpapar virus corona meninggal dunia dari 13.870 pasien sembuh (95 persen) sejak terjadinya pandemi COVID-19 pada 2 Maret 2020.

"Berdasarkan data, warga Denpasar yang dinyatakan terpapar COVID-19 meninggal dunia sebanyak 333 orang. Namun sebagian besar karena mereka punya riwayat memiliki penyakit penyerta yang meninggal dunia itu," kata Juru Bicara COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan warga yang meninggal dunia itu tersebar di empat kecamatan di Kota Denpasar. Dan sudah dilakukan prosedur sesuai aturan saat dilakukan pemakaman atau kremasi terhadap warga yang meninggal itu.

Dengan demikian berdasarkan data, secara akumulatif kasus positif tercatat 14.600 kasus, pasien sembuh COVID-19 di Kota Denpasar sebanyak 13.870 orang (95,00 persen), dan kasus aktif masih dalam perawatan 397 orang (2,72 persen).

GTPP mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Meski sudah diberikan kelonggaran dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan, sehingga pandemi segera berakhir.

"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat. Intinya semua masyarakat waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi," ujarnya.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat COVID-19, ia mengatakan bahwa satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sering mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," demikian I Dewa Gede Rai.

Baca juga: GTPP Denpasar : 361 terpapar COVID-19 masih dirawat di RS

Baca juga: GTPP: Tambah 47 orang, positif COVID-19 di Denpasar jadi 14.137 kasus


Baca juga: Belasan pelanggar prokes COVID-19 dijaring tim yustisi di Denpasar

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021