Cirebon (ANTARA) - Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan selama arus balik Lebaran 2021, pihaknya tidak lagi memutar balikkan pemudik yang melintas di wilayah hukumnya, hanya saja pemudik harus menunjukkan surat bebas COVID-19.

"Tidak ada (memutar balikkan kendaraan) hanya saja kita periksa surat bebas COVID-19," kata Syahduddi di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.

Ia mengatakan pada arus balik libur Lebaran 2021, pihaknya akan memeriksa kelengkapan surat bebas COVID-19 bagi para pengendara luar daerah. Apabila sudah membawa surat bebas COVID-19, maka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Polresta Cirebon putar balik dua pemudik reaktif COVID-19
Baca juga: Polisi Madiun amankan empat travel ilegal angkut pemudik
Baca juga: Lenteng Agung pasang stiker pemudik jalani isolasi mandiri


"Kalau yang belum punya, maka akan kita tes antigen di pos penyekatan ini," ujarnya.

Syahduddi memprediksi arus balik libur Lebaran 2021, terjadi pada Minggu (16/5), saat banyak perkantoran akan mulai lagi beroperasi seperti sediakala.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan tes antigen bagi para pengendara, hal ini dilakukan untuk mendeteksi penyebaran COVID-19.

"Arus balik libur Lebaran diperkirakan terjadi pada Minggu besok, mengingat banyak perusahaan yang sudah kembali beroperasi," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021