Tarakan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) mengharapkan pemerintah Malaysia komitmen dalam pemberantasan narkotika di perbatasan Malaysia - Indonesia, utamanya di wilayah perbatasan Tawau - Kaltara.

"Kita tahu semua, narkotika yang masuk ke Indonesia pintunya dekat dengan Kaltara yaitu Tawau. Kita sangat menyayangkan sekali kenapa pemerintah Malaysia terkesan acuh dan cuek sekali kalau narkoba itu masuk ke Indonesia," kata Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi di Tarakan, Minggu.

Dia menyayangkan sikap tersebut padahal perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Indonesia sudah ada terkait penanggulangan penyelundupan narkotika

Namun kenyataanya narkotika yang masuk ke wilayah Kaltara melalui Tawau seperti air yang mengalir.

Baca juga: BNN Kaltara amankan 20 kilogram sabu asal Tawau Malaysia
Baca juga: BNNP Kaltara musnahkan barang bukti sabu-sabu dua kilogram
Baca juga: BNN jadikan Binusan Nunukan sebagai desa bersinar


"Kita yang selalu kewalahan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan. Kalau misalnya Malaysia komitmen dan konsisten, saya kira kita akan ringan (penanggulangannya)," kata Samudi.

Selain itu, tidak terlalu banyak narkotika masuk ke Indonesia melalui Tawau. Namun mudahnya masuk narkotika di perbatasan dengan negara tetangga terjadi juga di Dumai dan Batam.

"Kita menyayangkan pemerintah Malaysia ini tidak komit untuk sama-sama mencegah dan memberantas narkoba. Faktanya setiap barang (narkotika) yang masuk dan berhasil diungkap semua dari Malaysia," katanya.

Walaupun saat ini pemerintah Malaysia menutup total jalur menuju dan keluar wilayah Malaysia karena pandemi COVID-19, namun BNNP Kaltara bersama aparat lainnya masih banyak pengungkapan sabu yang dibawa dari Tawau.

"Nyatanya kita bulan Mei berhasil mengungkap 20 kilogram sabu-sabu, belum lagi yang berhasil lolos. Memang geografis Kaltara menjadi kendala. Kita tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai seperti speedboat," kata Samudi.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021