Laporkan ke kantor polisi terdekat, jika menemukan adanya pungli
Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengajak masyarakat setempat, agar terlibat aktif dalam memberantas premanisme yang masih terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Rabu, mengatakan jika masyarakat menemukan aksi premanisme yang berujung pungutan liar agar dilaporkan kepada petugas.

Pungutan liar bisa saja terjadi di lokasi parkir, permukiman warga, tempat wisata, dan lokasi lainnya

"Laporkan ke kantor polisi terdekat, jika menemukan adanya pungli. Akan kami tindaklanjuti laporan tersebut, agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat," kata dia

Ia mengatakan pemberantasan premanisme ini menyikapi instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi preman yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Polda Sumbar beserta polres jajaran langsung menanggapinya dengan melakukan kegiatan kepolisian.

Menurut dia, sejak adanya instruksi dari Kapolri tersebut, polres yang ada di wilayah Polda Sumbar telah mengamankan puluhan orang yang melakukan aksi premanisme.

Dia mengatakan pada umumnya mereka yang diamankan itu melakukan aksi preman, seperti pungutan liar (pungli) parkir liar dan meminta sumbangan kepada sopir.

"Di Polresta Padang ada 17 orang, Polres Bukittinggi ada 8, Polres 50 Kota ada 3 orang, Polres Payakumbuh ada 11 orang, dan Polres Solok Kota ada 10 orang," kata dia pula.
Baca juga: Dispar Sumbar tidak terima laporan pungli libur Lebaran
Baca juga: Wagub: Sosialisasi pungutan liar kepada pelajar

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021