ANTARA - Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada 10 lokasi, guna menekan kasus COVID-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kegiatan pembatasan mobilitas dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)