Kapasitas pengunjung resto dan mal dibatasi 25 persen

Pemerintah melakukan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama dua pekan ke depan untuk menekan lonjakan kasus COVID-19. Pembatasan kegiatan masyarakat di antaranya diberlakukan di mal, pasar, hingga kafe.