ANTARA - Kementerian Kesehatan telah menunjuk tiga rumah sakit umum di DKI Jakarta sebagai rumah sakit perawatan khusus pasien COVID-19. Seperti RSUP Fatmawati yang saat ini sedang melakukan sejumlah persiapan dengan menambah kapasitas tempat tidur. (Nabila Anisya Charisty/Fadzar Ilham Pangestu/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)