ANTARA - Lead: Kepolisian Daerah Metro Jaya menambah titik pembatasan mobilitas, dari sepuluh menjadi 21 titik untuk membantu mengatasi penyebaran COVID-19. Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan menerapkan 14 titik pengendalian mobilitas pada wilayah hukumnya. (A Rauf Andar Adipati/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)