Polman (ANTARA) - Sebanyak 5,8 kilogram barang bukti narkotika dan obat terlarang dimusnahkan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar di Polman, Selasa mengatakan, narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama dengan Polda setempat.

Sebanyak 5,8 kilogram barang bukti narkoba tersebut telah dimusnahkan Pemerintah Sulbar dan BNNP Sulbar bertempat di kantor BNNP Kabupaten Polman.

Ia mengatakan, barang bukti narkoba tersebut, berasal dari kasus narkoba yang diungkap BNNP Sulbar dan Polda Sulbar dari sejumlah daerah di Sulbar.

Menurut dia, Pemerintah Sulbar sangat mengapresiasi kinerja BNNP Sulbar dan Polda Sulbar yang berhasil menurunkan grafik peredaran narkoba di Sulbar.

"Sulbar yang sebelumnya masuk dalam kategori zona merah narkoba, saat ini turun drastis menjadi zona hijau, berkat kinerja BNNP Sulbar dan Polda Sulbar," ujarnya.

Ia menyatakan, untuk menyatakan perang terhadap narkoba sesuai tema nasional Hari Anti Narkoba Internasional, Pemprov Sulbar akan melakukan tes urine pegawai Pemprov Sulbar.

"Pemprov Sulbar harus bersih dan bebas dari narkoba di era pendemi COVID-19 menuju Indonesia bersih narkoba dan pegawainya juga harus bersih dari narkoba," katanya.
Baca juga: BNNP Sulbar musnahkan 329 gram sabu
Baca juga: BNN Sulbar ungkap dan sita 250 gram sabu-sabu asal Malaysia

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021