Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota Jayapura akan menutup batas kota dengan dua kabupaten akibat meningkatnya kasus COVID-19 yang secara kumulatif tercatat 9.773 orang positif COVID-19.
 
"Saya sudah menyurati ke Pemprov Papua dan mengusulkan penutupan batas kota guna menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini meningkat di Kota Jayapura, " kata Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano di Jayapura, Jumat.
 
Dikatakannya, selain meminta untuk dilakukan penutupan di batas kota juga diusulkan dilakukan penutupan operasional di bandara dan pelabuhan.
 
Penutupan dan pembatasan aktivitas masyarakat perlu diberlakukan guna menekan penyebaran virus, apalagi bulan Oktober mendatang akan digelar event olah raga empat tahunan yakni PON XX di empat kabupaten dan kota di Papua termasuk Kota Jayapura.

Baca juga: Kapolda Papua: Sejumlah ruas jalan Yalimo - Jayapura masih dipalang
 
Namun hingga kini permintaan Pemkot Jayapura belum direspon dari Pemprov Papua sehingga kemungkinan akan diberlakukan penutupan sementara di batas kota, kata BTM seraya menambahkan, Kota Jayapura sendiri berbatasan dengan Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.
 
Pemkot Jayapura sendiri saat ini melakukan pembatasan aktivitas ekonomi dan masyarakat hingga pukul 20.00 wit dan bersama TNI-Polri melakukan gebyar vaksin sehingga makin banyak warga kota yang divaksin COVID-19, kata BTM.
 
BTM mengaku selain akan menutup batas kota, pihaknya juga meminta RT/RW kembali aktif melakukan pembatasan aktivitas masyarakat disekitar lingkungannya.
 
Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 juga akan melakukan patroli dan penindakan terhadap masyarakat yang bandel, tegas BTM.
 
Saat ini tercatat 468 orang dirawat akibat COVID-19 termasuk 166 orang di antaranya menjalani karantina terpusat di LPMP Kotaraja serta 172 orang meninggal.
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021