Yogyakarta (ANTARA) - Meskipun sudah ada perpanjangan masa pendaftaran CPNS dan PPPK non guru di Yogyakarta, namun masih ada sejumlah formasi yang masih sepi peminat bahkan ada formasi yang belum ada pelamarnya.

“Ada formasi yang sama sekali belum ada pelamarnya tetapi ada juga yang jumlah pelamar belum sesuai alokasi formasi yang disediakan,” kata Kepala Bidang Adminitrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembngan Sumber Daya Manusia Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra, di Yogyakarta, Kamis.

Berdasarkan data mereka, terdapat delapan formasi CPNS dan PPPK non guru yang belum memperoleh pelamar atau jumlah pelamar belum memenuhi alokasi yang disiapkan.

Baca juga: Pendaftaran seleksi CASN Kemenpan RB diperpanjang hingga 26 Juli 2021

Formasi asisten penata anestesi dengan alokasi satu orang hingga Kamis (22/7) belum memiliki pelamar, sedangkan untuk formasi pelatih atlet dengan alokasi dua orang dan formasi polisi pamong praja dengan alokasi 38 orang belum memenuhi kuota yang disediakan.

“Data pelamar terus bergerak. Kami berharap semakin banyak masyarakat atau calon pelamar CPNS atau PPPK non guru bisa memanfaatkan kesempatan ini,” katanya.

Sedangkan untuk alokasi PPPK non guru yang belum memenuhi alokasi formasi yang disediakan adalah penyuluh kesehatan masyarakat dengan alokasi tiga orang, pratama laboratorium kesehatan dengan alokasi enam orang, nutrisionis tujuh orang, dan arsiparis 15 orang.

Baca juga: Kemenag buka formasi untuk 10.819 calon ASN

Alokasi PPPK non guru yang sama sekali belum memiliki pelamar adalah untuk ahli pertama sanitarian dengan alokasi satu orang.

Pada tahun ini, Yogyakarta membuka penerimaan CPNS dan PPPK dengan total formasi penerimaan mencapai 930 formasi yang terdiri dari 546 CPNS dan 384 PPPK guru dan non guru.

Gunawan mengingatkan agar seluruh pelamar benar-benar mencermati setiap detail aturan pendaftaran karena dari pengalaan penerimaan CPNS selama ini banyak pelamar yang justru gagal di seleksi administrasi hanya karena tidak cermat saat mengunggah dokumen pendaftaran.

Baca juga: Kejagung umumkan pengadaan seleksi CPNS 2021

Pelamar yang tidak mengisi data dengan tepat sesuai aturan akan langsung dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses ke tahap seleksi berikutnya.

“Pendaftaran CPNS murni dilakukan secara daring dan tidak ada penyusulan berkas secara langsung. Data yang sudah diunggah tidak dapat diubah atau direvisi,” katanya.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan ditutup pada 26 Juli untuk selanjutnya pengumunan hasil seleksi administrasi dilakukan pada 2-3 Agustus.

Baca juga: Tujuh tips jitu lulus tes CPNS 2021

Pelamar memperoleh kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi administrasi pada 4-6 Agustus untuk selanjutnya dilakukan pengumunan pascasanggah pada 15 Agustus.

Tahapan selelsi CPNS dan PPPK selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi PPPK guru dan non guru serta seleksi kompetensi bidang akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021