Kendari (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari Abdul Rasak mengimbau anggotanya untuk tidak menjadi peserta tender proyek yang didanai pemerintah untuk menjaga independensi.

"Selayaknya teman-teman anggota DPRD tidak ikut menjadi peserta tender, terutama proyek yang dananya dari Pemerintah Kota Kendari, agar tetap bisa kritis terhadap kebijakan pemerintah," katanya di Kendari, Sabtu.

Rasak mengaku khawatir keikutsertaan anggota dewan dalam tender proyek akan mengurangi daya kritis terhadap pemerintah, sehingga pada akhirnya tidak lagi memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.

"Kalau sering dapat proyek tentu lebih banyak diam terhadap penyimpangan yang dilakukan pemerintah," ujar politisi Partai Amanat Nasional itu.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kendari Alwi Genda mengaku mendukung imbuan tersebut dan menyatakan siap memberi sanksi terhadap anggota dewan yang mengerjakan proyek pemerintah.

"Tata tertib DPRD Kendari melarang anggota ikut tender proyek APBD, sehingga yang melanggar tentu diberi sanksi bertahap yang mengarah pada pergantian antarwaktu," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Menurut dia, hingga kini belum ada rekannya yang mengelola proyek pemerintah daerah, meski banyak di antara mereka yang sudah menjadi kontraktor sebelum menjadi anggota dewan.

"Kalau ada yang menemukan anggota dewan mengelola proyek, silakan beritahu kami untuk diproses di Badan Kehormatan," katanya. (ANT-178/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010