ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan revisi raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria , Kamis (29/7), menyatakan perubahan RPJMD tersebut didasari oleh keadaan pandemi COVID-19 saat ini. (Helmut Timothy/Egan Suryahartaji/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)