Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi menyampaikan bahwa dokumen usulan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi DKI segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD DKI Jakarta.

Suhaimi menyampaikan bahwa pihaknya akan pembahasan draf revisi RPJMD yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, khususnya mengkaji indikator-indikator yang tidak dapat tercapai dalam masa kepemimpinan Anies akibat bencana non-alam seperti COVID-19.

"Ada beberapa hal yang harus diubah dalam indikator-indikator itu, jadi nanti akan di cek dan direview lagi dari sambutan Gubernur itu tadi," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.

Dalam penjelasan terhadap Perubahan RPJMD DKI 2017-2022 yang disampaikan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, setidaknya kebijakan tersebut didasari oleh resesi yang terjadi akibat dampak pandemi COVID-19.

Pada tahun 2020, ekonomi Jakarta mengalami kontraksi hingga minus 8,33 persen (yoy) yang kemudian berangsur membaik mencapai minus 3,89 persen pada Triwulan IV yang menandakan perekonomian masih berada di bawah tingkat normal.

Baca juga: DPRD nilai wajar turunnya sebagian besar target pendapatan DKI

Selain itu, perubahan kebijakan nasional yang diakomodir dalam Perubahan RPJMD Provinsi DKI Jakarta, yakni Pepres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 serta Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Keputusan Mendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klarifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Beberapa indikator yang diubah antara lain, Reorientasi arah kebijakan pembangunan atas visi dan kebijakan pembangunan Kota Jakarta, Penyesuaian asumsi makro yang disusun berdasarkan masukan Bank Indonesia, BPS DKI serta INDEF, serta Penyesuaian indikator dan target kinerja pembangunan pada periode 2020 hingga 2022.

Karena itu, pembahasan-pembahasan tersebut akan kembali dikaji secara mendalam oleh para pimpinan dan anggota dewan yang berada di seluruh fraksi-fraksi dan juga Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Jadi Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) akan mengkritisi hal itu dan tentu fraksi akan memberikan pandangan, dan komisi-komisi juga pasti akan memberikan masukan,” tutur Politisi PKS tersebut.

Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 karena terjadinya kontraksi ekonomi daerah.

Baca juga: Realisasi pengendalian banjir DKI Jakarta terendah pada 2020

Hal tersebut disampaikan Anies dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang juga mengungkapkan bahwa ekonomi Jakarta secara tahunan atau year on year (yoy) minus 8,33 persen pada Triwulan II 2020.

"Perubahan RPJMD Provinsi DKI Jakarta juga didasari oleh resesi yang terjadi akibat dampak pandemi COVID-19," kata Riza Patria dalam paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.

Kontraksi ekonomi Jakarta berangsur membaik pada Triwulan III 2020, yaitu minus 3,89 persen yoy dan Triwulan IV menjadi 2,14 persen yoy. Walau begitu, DKI menilai angka ini masih menunjukkan perekonomian Jakarta di bawah tingkat normal.

Sejauh ini, usulan revisi RPJMD ini berulang, di mana sebelumnya, Anies Baswedan mengajukan revisi RPJMD kepada DPRD DKI yang tertuang dalam Surat Gubernur tertanggal 29 Juni 2020.

Dalam revisi RPJMD itu, ada beberapa program yang harus diperhatikan. Misalnya, penanganan banjir, Oke Oce, rumah DP Rp0 dan beberapa lainnya yang sampai sekarang seret realisasinya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021