Padang (ANTARA News) - Tim fasilitator rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Sumatera Barat (Sumbar) membatah melakukan tindakan pemotongan dana bantuan gempa masyarakat dalam pembuatan rencana anggaran belanja (RAB).

Bantahan ini disampaikan para tenaga fasilitator dalam rapat koordinasi percepatan bantuan gempa Sumbar, di Auditorium gubernuran, Senin. Hadir dalam pertemuan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rehab-rekon gempa Sumbar, Tim Pendukung Teknis (TPT) dan pejabat Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) provinsi, dan kabupaten/kota.

Seorang tim fasilitator teknis di wilayah Kota Padang, enggan dituliskan namanya menyampaikan, laporan masyarakat adanya pemotongan dana bantuan untuk pembuatan RAB, sama sekali tidak benar.

Isu pemotongan dana Pokmas sebesar Rp100 ribu sampai Rp250 ribu, yang banyak diampungkan syarat dengan kecemburuan sosial antara masyarakat yang masih belum menerima bantuan, dan oknum-oknum tertentu.

Justru itu, perlu diperjelaskan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam rehab-rekon, agar tidak salah sangka dan menimbulkan pandangan yang negatif terhadap tenaga fasilitator.

Padahal, katanya, tim fasilitator dilapangan sudah dihadapkan banyak problem dinamaka masyarakat dan masih ada isu yang tidak sedap tanpa ada pembuktian.

"Silah pihak berwenang turun kelapangan untuk melakukan audit. Kami siap untuk mempertanggung jawabkan, kalau memang ada pemotongan bantuan gempa masyarakat tersebut," kata perempuan berkerudung itu.

Dalam pertemuan koordinasi tim fasilitator dengan unsur yang terlibat dalam rehab-rekon Sumbar, juga banyak mengapung masalah-masalah dihadapi dalam melakukan validasi data rumah korban gempa.

Bahkan, ada tim fasilitator yang mendapatkan ancaman dari oknum-oknum tertentu di lapangan, baik dalam penentuan status kerusakan rumah dan ada yang ingin mempengaruhi untuk pemotongan dana anggota Pokmas.

Kesempatan itu, pejabat PJOK Kota Padang, Asnul membenarkan adanya tim fasilitator yang mendapatan intimasi sehingga enggan turun ke lapangan.

Jadi permsalahan dilapangan, terpaksa tim dari PJOK turun kelapangan menelusurinya, agar tidak berlarut-larut dan menjadi penghamban percepatan penyaluran bantuan gempa.

"Benar ada oknum-oknum tertentu dilapangan yang syarat dengan kepentingan sehingga tim fasilitator dikorbankan," katanya dan menambahkan, upaya validasi yang dilakukan fasilitator bukan sesuatu yang mudah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang, Dedi Hanidal kesempatan itu mengatakan, pihaknya juga menemukan tindakan pemaksaan status rumah masuk kategori rusak berat dan sedang di Kecamatan Koto Tangah Padang.

Kasusnya, tambahnya, Tim Pendamping Masyarakat (TMP) mengusulkan rumah tinggal --pemilik rumah berada di luar negeri ke dua-- supaya tetap masuk dapat bantuan, meskipun pemiliknya dibuat atas nama orang lain.

Justru itu, tim fasilitator jangan sampai mau diintimidasi dan dipengaruhi pihak-pihaknya yang ingin mengambil untung dalam pengucuran bantuan gempa tersebut.

"Kita juga mengingatkan tim fasilitator jangan pula memotong dana mayarakat dengan halus sekali pun," katanya. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010