Seoul (ANTARA) - Korea Selatan telah memperpanjang aturan menjaga jarak selama dua minggu untuk menangkal lonjakan kasus virus corona, sambil mengizinkan orang yang sudah divaksin beberapa kelonggaran, kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum.

Gelombang COVID-19 keempat di negara itu telah menunjukkan beberapa tanda mereda enam minggu setelah aturan jarak terberat Level 4, yang mencakup larangan pertemuan lebih dari dua orang setelah jam 6 sore di Seoul.

Korea Selatan melaporkan 2.052 kasus baru COVID-19 pada Kamis, 2.001 di antaranya diperoleh secara lokal, menurut data Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA).

Sebagai bagian dari perpanjangan pembatasan, pihak berwenang akan meminta restoran dan kafe di wilayah metropolitan untuk tutup satu jam lebih awal pada pukul 9 malam hingga 5 September, ujar Perdana Menteri Kim Boo-kyum.

Baca juga: Korsel catat rekor COVID, 2.223 kasus sehari

Di wilayah yang sama, meskipun sebelumnya hanya dua orang yang dapat berkumpul setelah pukul 6 sore, satu atau dua orang yang telah divaksin lengkap kini dapat bergabung dengan mereka, 14 hari setelah suntikan terakhir mereka, kata Kim.

Insentif ini telah diberlakukan untuk mendorong vaksinasi dan untuk meningkatkan ekonomi, terutama bisnis seperti restoran dan kafe yang paling terpukul oleh pembatasan.

Korea Selatan telah memberikan 48,3 persen dari 52 juta penduduknya setidaknya satu dosis vaksin, dan 21,6 persen divaksin sepenuhnya.

Baca juga: Korsel buka reservasi vaksin COVID bagi orang dewasa

Korea Selatan bertujuan untuk mengimunkan 70 persen pada bulan Oktober.

Dibantu sebagian besar dengan memvaksin orang tua dan mereka yang rentan, negara ini belum melihat peningkatan yang signifikan dalam kematian COVID-19, dengan tingkat kematian 0,94 persen, tetapi jumlah kasus parah dan kritis telah meningkat, mencapai 385 pada Kamis.

KDCA mencatat total 232.859 infeksi sejak pandemi dimulai, dengan 2.197 kematian.

Sumber : Reuters

Baca juga: Kasus COVID meningkat, warga Korsel diminta kurangi perjalanan liburan

Penerjemah: Azis Kurmala
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021