Jakarta (ANTARA) - Partai politik dan aktor-aktor politik perlu berbenah demi mewujudkan Visi Indonesia 2045, kata peneliti politik senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Siti Zuhro.

Pembenahan itu penting karena Visi Indonesia 2045 hanya mungkin terwujud jika ada perbaikan pada kualitas demokrasi dan aktor-aktor politik, kata dia, saat berbicara pada sebuah diskusi virtual yang diikuti di Jakarta, Selasa.

Visi Indonesia 2045 merupakan proyeksi yang kerap disampaikan oleh beberapa ketua umum partai politik di Indonesia, di antaranya Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Terkait itu, Zuhro menyimpulkan Visi Indonesia 2045 yang disampaikan para ketua umum partai politik itu merupakan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas rakyat Indonesia, meningkatkan ekonomi, dan memastikan adanya distribusi sumber daya yang merata dan adil pada semua bidang.

Baca juga: Pengamat sebut "good governance" parpol dapat perbaiki kualitas DPR

Walaupun demikian, visi itu hanya mungkin terwujud jika syarat-syarat wajibnya terpenuhi. "Syarat-syarat itu antara lain adanya demokrasi yang substantif dan aktor politik yang konstruktif," kata dia.

“Visi (Indonesia) 2045 tidak bisa dilepaskan dari politik dan dari demokrasi. Ini bersinggungan dan berhimpit langsung dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Tidak mungkin (hasil) pemilunya (pemilihan umum) tidak berdampak pada tata kelola pemerintahannya. Bagaimana pemerintahan yang efektif bisa terwujud jika pemilu, pilkadanya tidak berkualitas. Ini perlu jadi satu pemahaman yang utuh,” katanya.

Namun, praktik demokrasi di Indonesia saat ini, kata dia, masih berhenti pada prosedur dan tidak berlanjut pada substansi. Setidaknya ada beberapa kondisi yang membedakan demokrasi substantif dan demokrasi prosedural.

Baca juga: Survei IndEX: Elektabilitas Partai Demokrat terus meningkat

Ia menerangkan demokrasi substantif ditandai dengan adanya pemilih yang kritis, tidak ada jual beli suara, tidak ada diskriminasi bagi pemilih. Sementara pada demokrasi prosedural, isu yang jadi sorotan hanya kuantitas dan kualitas pemilih.

Kemudian pada hasil akhir pemilu, demokrasi substantif menghasilkan peningkatan akuntabilitas dan kepekaan pemimpin pada masalah publik, adanya kedekatan antara pemimpin di pemerintahan dengan rakyat, adanya peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik.

Demokrasi prosedural hanya berujung pada terpilihnya pasangan calon pemimpin baik di tingkat pusat maupun daerah. Terkait itu, dia berharap parpol dan para aktor politik dapat berbenah mendorong demokrasi agar lebih substantif.

“Kita capek dengan itu (demokrasi prosedural), karena bukan demokrasi yang riil,” kata dia.

Baca juga: Puspoll: Tingkat kepercayaan publik DPR dan Parpol terendah

Selain itu, ia juga mendorong para aktor politik dapat memainkan peran yang lebih konstruktif. “Semakin tinggi peran aktor yang konstruktif, semakin baik bagi demokrasi. Sebaliknya, semakin tinggi peran aktor yang menghambat, semakin sulit demokrasi berkembang,” kata dia.

Aktor politik yang konstruktif memiliki sifat antara lain terbuka, toleran dan menghargai perbedaan, tidak menggunakan kekerasan, egalitarian, partisipatif, dan menghormati HAM. Sementara sifat-sifat aktor politik yang menghambat, di antaranya otoritarian, koruptif, tidak toleran, dan melanggar HAM.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021