Serang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak ke luar Pulau Jawa maupun masuk ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak agar mendownload aplikasi Pedulilindungi.

"Selain hasil Swab, aplikasi Pedulilindungi juga menjadi syarat untuk bisa menyeberang menggunakan Pelabuhan Merak. Karena melalui aplikasi Pedulilindungi kita dapat melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran COVID-19," kata Shinto Silitonga di Serang, Jumat.

Ia menyebutkan aplikasi Pedulilindungi merupakan salah satu syarat untuk menyeberang menggunakan Pelabuhan Merak.

"Untuk itu, kepada seluruh masyarakat agar mendownload aplikasi Pedulilindungi saat menggunakan Pelabuhan Merak, dan pastikan aplikasinya dalam posisi hijau," kata dia.

Shinto Silitonga menambahkan, dalam teknisnya, petugas di Pelabuhan Merak juga akan memeriksa NIK para penumpang melalui aplikasi Pedulilindungi, apakah para penumpang tersebut sudah divaksin atau belum. Sehingga pemeriksaan tersebut benar-benar ketat.

Ia menjelaskan bahwa PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Aplikasi tersebut mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Ia menambahkan, pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada pasien dalam pengawasan.

"Aplikasi ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana," katanya.

Selain itu, kata Shinto, penggunaan aplikasi ini juga dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil.

Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Pelabuhan Merak melayani penumpang ribuan orang per harinya. Sehingga sangat dibutuhkan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan pelacakan penyebaran COVID-19.

"Setiap harinya, penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak ini rata-ratanya sekitar 22.809 orang. Sedangkan untuk kendaraan, rata-rata 6.193 kendaraan yang melintas per harinya. Dan berdasarkan data yang kita peroleh, kendaraan yang menyeberang dominan kendaraan golongan IVA, golongan VB dan golongan VIB," kata Shinto Silitonga.

Baca juga: Polda Banten batasi wisatawan ke Pantai Anyer dan Carita
Baca juga: Polda Banten sekat kendaraan menuju Pantai Anyer

Pewarta: Mulyana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021