Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum atau MPA Paralegal adalah salah satu satu usaha pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tingkat tapak.

Menteri LHK Siti menyampaikan bahwa program itu diharapkan dapat membentuk masyarakat berkesadaran hukum dan menjadi bagian solusi permanen kebakaran hutan di tingkat tapak berbasis desa dengan peningkatan peran serta masyarakat.

"Berbagai kebijakan, program dan kegiatan di tingkat tapak memberikan pembelajaran dan pengalaman untuk berani dan konsisten melakukan corrective action pengendalian kebakaran hutan dan lahan," kata Siti ketika membuka Pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Bagi MPA Pralegal 2021 menurut keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Senin.

Pelatihan itu sendiri merupakan program yang telah dilaksanakan sejak 2020 hasil kerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) dalam rangka meningkatkan kapasitas MPA Paralegal. Pada Agustus 2020 telah dilaksanakan pelatihan pada 12 desa dan pada 2021 akan dilaksanakan di 28 desa.

Siti menegaskan bahwa sejak 2020 mulai disempurnakan langkah-langkah penanganan kebakaran hutan menuju solusi permanen dengan jalur penanganan dalam kontrol Satuan Tugas Karhutla di tiap strata pemerintahan, dari nasional hingga ke tapak.

Baca juga: KLHK tingkatkan keterlibatan masyarakat kendalikan kebakaran hutan

Baca juga: Menteri LHK perluas peran masyarakat peduli api cegah karhutla


Jalur utama pengendalian karhutla tersebut meliputi upaya pencegahan dan penanggulangan termasuk di dalamnya pemantauan cuaca dan titik panas, modifikasi cuaca, patroli dan operasi sebagai respons pembinaan di lapangan serta kemasyarakatan termasuk di dalamnya berkaitan dengan membangun partisipasi dan kesadaran hukum warga.

Selain itu dilakukan juga pengelolaan lanskap tapak, khususnya gambut, serta melalui pembangunan infrastruktur, model usaha tani serta konservasi wilayah dan pengawasan dan penegakan hukum.

Siti juga menjelaskan bahwa setelah kebakaran hutan dan lahan pada 2015, pemerintah mengubah paradigma kebijakan, program dan strategi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dengan mengutamakan pencegahan.

Menurut dia pendekatan teknis yang disertai peningkatan sosial ekonomi telah berdampak nyata terhadap penurunan titik panas selama 2016, 2017, 2018 hingga 2020.

"Berdasarkan data luas areal terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan telah menurun tajam di tahun 2020, yaitu 82 persen, kemudian emisi karbon karhutla pada tahun 2019 itu jumlahnya 456 juta ton CO2, dan pada tahun 2020, turun menjadi 31 juta ton CO2, atau turun sebesar 93 persen. Tahun 2021 harusnya lebih kecil lagi, karena menurut badan meteorologi dunia juga NASA tahun 2020 itu lebih panas dari tahun 2021," tegas Siti.

Baca juga: DLHK Aceh bentuk masyarakat peduli api

Baca juga: Masyarakat Peduli Api diberdayakan atasi kebakaran hutan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021