Jakarta (ANTARA) - DPR RI menggelar Rapat Paripurna pada Selasa siang dengan berbagai agenda, salah satunya pengambilan keputusan tingkat II terkait calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"DPR RI hari ini (Selasa) akan menggelar Rapat Paripurna membahas sejumlah agenda, termasuk pengesahan calon anggota BPK RI dan Dewan Pengawas LPP RRI yang sudah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan di tingkat komisi," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Puan menjelaskan agenda selanjutnya adalah pengambilan keputusan RUU tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau "Mutual Legal Asssitance in Criminal Matters".

Baca juga: Ketua DPR berikan kuliah umum pada mahasiswa baru UNP

Rapat Paripurna juga direncanakan mendengarkan laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan 11 calon hakim agung yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna, Komisi III DPR RI direncanakan menggelar Rapat Pleno pengambilan keputusan terkait uji kelayakan 11 calon hakim agung yang telah diajukan Komisi Yudisial (KY).

Baca juga: DPR RI terima 11 nama calon hakim agung

Baca juga: Puan: Pemerintah harus serius tangani pelanggaran kedaulatan di Natuna


Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 tersebut akan diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat Paripurna digelar gabungan secara fisik dan virtual.
 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021