memastikan penduduk yang senyatanya tinggal di Jakarta tervaksinasi COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai saat ini masih menelusuri atau melacak warga belum vaksin COVID-19 di Ibu Kota. 

"Karena itu, kita sekarang aktif melakukan 'tracing' (melacak) untuk memastikan penduduk yang senyatanya tinggal di Jakarta tervaksinasi COVID-19," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu.

Anies menjelaskan, banyak warga ber-KTP DKI Jakarta, ketika pindah data kependudukannya tidak dimutasi sehingga masih tercatat sebagai penduduk DKI Jakarta.

Dengan demikian, lanjut Anies, pihaknya bisa mendapatkan data penduduk yang masih tercatat sebagai warga DKI, namun sejatinya tidak lagi tinggal di Jakarta.

Akan tetapi Anies tidak menjelaskan secara detil kapan proses tersebut akan selesai.

Baca juga: Stok vaksin di Dinkes DKI cukup untuk vaksinasi warga

"Karena jumlahnya itu secara kumulatif cukup banyak," kata Anies.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan saat ini ada sisa 2,3 juta warga ber-KTP DKI Jakarta yang belum mendapatkan vaksin COVID-19.

"Dari tim dinas Dukcapil saat ini ada 2,3 juta yang belum tervaksin," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.

Untuk mempercepat vaksinasi, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penguatan sosialisasi di tingkat RT dan RW.

"Untuk percepatannya yakni perlu penguatan bersama jajaran masyarakat dan tokoh-tokoh setempat melalui RT dan RW dengan sosialisasi," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI terapkan cara persuasif ajak warga untuk vaksin COVID-19

Hal itu karena, kata Widyastuti, saat ini masyarakat banyak yang masih merasa takut atau khawatir untuk disuntik vaksin dengan alasan komorbid tertentu seperti memiliki penyakit bawaan.

"Tentu ini kita jelaskan bahwa kita mempunyai banyak pilihan vaksin yang relatif lebih aman dan yang kita khawatirkan apakah yang punya komorbid tertentu tadi, akan terbentuk imunitas, ini tentu yang harus kita pastikan," ujarnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021