Cianjur (ANTARA) - Polisi menangkap empat pelaku yang menyebabkan tewasnya anggota ormas Pemuda Pancasila yang terlibat bentrok di perbatasan Cianjur-Sukabumi, Jawa Barat, tersangka anggota ormas BPPKB yang ditahan di sejumlah lokasi berbeda.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, di Cianjur, Jawa Barat, Senin, mengatakan, keempat tersangka itu anggota BPPKB itu ditangkap beberapa jam usai kejadian bentrokan yang menyebabkan seorang anggota Pemuda Pancasila tewas.

Baca juga: Satu orang tewas dalam bentrokan dua ormas di Gekbrong

"Tidak menunggu lama, setelah mendapat keterangan saksi, kami lansung meringkus keempat orang pelaku. Keempat orang itu anggota BPPKB," katanya.

Tersangka terbukti menganiaya korban, mulai dari mengeroyok hingga membacoki dia memakai senjata tajam sehingga meninggal dunia. Korban tewas dengan banyak luka tusuk di sekujur tubuhnya.

Baca juga: Polisi amankan belasan anggota ormas terlibat bentrok di Unkris Bekasi

Hingga saat ini, tambah dia, polisi masih memburu pelaku lain yang ikut terlibat dalam bentrokan dan sempat mengeroyok korban."Masih ada pelaku lain, anggota kami masih mengejar mereka," katanya.

Selain menangkap empat tersangka, polisi juga menahan lima orang lain namun kelima orang itu masih berstatus saksi."Lima orang yang ditahan sebagai saksi, dua dari BPPKB dan tiga orang dari Pemuda Pancasila," katanya.

Baca juga: Polisi tetapkan enam orang tersangka bentrok ormas di Riau

Seperti diberitakan Polres Cianjur, menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan puluhan anggota dari dua ormas yang terlibat tawuran di perbatasan Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, di Cianjur Minggu, mengatakan, bentrok yang terjadi antara BPPKB dan Pemuda Pancasila itu, buntut dari aksi yang sama di Kabupaten Sumedang, sehingga markas BPPKB di Desa Gebrong, Kecamatan Gekbrong, dibakar ormas lain, sehingga memicu bentrokan.

Baca juga: Polisi tangkap belasan anggota ormas di Jagakarsa
 

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021