Jangan sampai sudah perubahan malah minta refocusing lagi. Jangan semua ingin disentuh, tapi malah tidak tersentuh
Jakarta (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI agar realistis dalam mengusulkan target pendapatan daerah dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dalam keteragannya di Jakarta, Kamis, mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI perlu melakukan rasionalisasi, karena saat ini masih terjadi kontraksi ekonomi dampak dari pandemi COVID-19.

Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan Kepala BPKD DKI, Edi Sumantri,  untuk menyisir ulang target pendapatan daerah yang dicantumkan dalam KUPA-PPAS ABBD Perubahan 2021. "Penetapan target pendapatan itu jangan terlalu muluk, tapi tidak bisa direalisasikan," katanya.
 
Praseyto yang akrab disapa Pras itu juga mengingatkan, anggota DPRD DKI Jakarta, agar dalam rapat pendalaman materi KUPA-PPAS APBD Perubahan 2021, di komisi harus benar-benar dirinci. "Jangan sampai terlalu besar, tapi tidak ada hasilnya," katanya.  

Baca juga: Raperda APBD DKI 2021 disepakati naik jadi Rp84 triliun

Dalam dokumen KUPA-PPAS APBD Perubahan 2021, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta mengusulkan target pendapatan daerah sebesar Rp64,60 triliun.

Target pendapatan tersebut, merupakan revisi dari target awal pendapatan daerah yakni Rp72,18 triliun, dari total anggaran pada  KUPA-PPAS APBD Perubahan 2021, Rp79,29 triliun.

Pras meminta kepada jajaran TAPD DKI agar menginventarisasi kembali postur-postur neraca APBD DKI 2021 agar lebih tepat sasaran.

"Saya minta Pak Sekda agar rencana program yang tidak begitu penting dilihat lagi. Jangan sampai sudah perubahan malah minta refocusing lagi. Jangan semua ingin disentuh, tapi malah tidak tersentuh," ucapnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta yang juga Sekertaris Daerah, Marullah Matali, menyatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi secara internal dalam menyisir plafon anggaran pada KUPA-PPAS APBD Perubahan DKI 2021.

Baca juga: DPRD dan Pemprov DKI sepakati RAPBD 2021 sebesar Rp82,5 triliun

Penyisiran tersebut dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk satuan tiga proyeksi penerimaan daerah yang dinilai masih terlalu tinggi ditengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi COVID-19. "Kami berterima kasih atas koreksi ini. Kita akan diskusikan kembali sebelum pembahasan di komisi-komisi dimulai," ucapnya.

Sedangkan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan, pihaknya akan kembali menghitung ulang proyeksi postur perubahan 13 jenis pajak daerah agar Rancangan KUPA-PPAS APBD DKI 2021 disesuaikan dengan kondisi kemampuan perekonomian masyarakat saat ini.

"Kita akan membuka diskusi dan intinya apa yang kita anggarkan itu real dan bisa dicapai di akhir tahun. Jangan sampai menganggarkan terlalu tinggi tapi tidak tercapai, malah akan menjadi utang di tahun depan," tutur Lusi.

Baca juga: Pembahasan APBD 2021 dinilai lebih buruk dari tahun sebelumnya

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021