Jakarta (ANTARA) - Direktur Nasional & CEO Wahana Visi Indonesia Angelina Theodora mengatakan anak-anak, terutama anak perempuan, masih dibayangi oleh kekerasan fisik maupun kekerasan di dunia maya.

"Mengupayakan anak perempuan bebas dari kekerasan fisik, seksual, pernikahan dini belum sepenuhnya berhasil, kini ditambah lagi adanya ancaman kekerasan di dunia digital," kata Angelina, melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.

Pada talkshow daring bertajuk "Untuk Anak Perempuan" itu, Angelina menekankan perlunya kolaborasi semua pihak untuk menghadapi situasi ini. Tak hanya itu, orang tua juga harus terus memberikan perlindungan dengan pengasuhan yang penuh cinta kepada anak.

Sementara Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ciput Eka Purwianti mengatakan berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018, didapat fakta bahwa anak perempuan mengalami kekerasan seksual lebih banyak dibanding anak laki-laki, baik di perkotaan maupun perdesaan.

Ciput mengatakan sebanyak satu dari 11 anak perempuan mengalami kekerasan seksual dan anak laki-laki 1 dari 17.

Dari berbagai jenis kekerasan pada anak, kejahatan berbasis siber belum masuk dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP. "Saat ini masuk dalam draft Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak dan akan dicantumkan dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Ciput.

Menurut dia, edukasi Kemen PPPA terus dilakukan di tengah masih sangat terbatasnya kader dan aktivis perlindungan anak terlatih di tingkat desa/ kelurahan.

Pihaknya memperkirakan baru ada sekitar 10 persen dari sedikitnya 80.000 desa/kelurahan di Indonesia yang memiliki kader/aktivis perlindungan anak terlatih.

Selain itu, pemerintah juga fokus pada pemberdayaan perempuan, sehingga keluarga memiliki daya lenting dan lebih sejahtera melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang telah disepakati bersama Kementerian Desa PDTT.

"Program ini mendorong percepatan terwujudnya kota/kabupaten layak anak untuk mendorong keterlibatan semua pihak memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus," kata Ciput.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021