Layanan kependudukan bagi warga berkebutuhan khusus

  • Selasa, 12 Oktober 2021 23:14 WIB

Petugas Disdukcapil Kota Pontianak melakukan perekaman data untuk kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga berkebutuhan khusus saat melaksanakan jemput bola pelayanan dokumen kependudukan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (12/10/2021). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mendatangi langsung kediaman warga untuk melayani pembuatan KTP-el bagi warga berkebutuhan khusus, lansia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.

Petugas Disdukcapil Kota Pontianak melakukan perekaman data untuk kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga berkebutuhan khusus saat melaksanakan jemput bola pelayanan dokumen kependudukan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (12/10/2021). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mendatangi langsung kediaman warga untuk melayani pembuatan KTP-el bagi warga berkebutuhan khusus, lansia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait