Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersinergi mewujudkan Kampung Tangguh Narkoba dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari lingkungan terkecil di masyarakat.

"Dalam penanganan narkotika di wilayah Kalimantan Selatan, tentu semua unsur penegak hukum harus bersinergi dan BNN mendukung penuh Kampung Tangguh Narkoba yang kita gelorakan," terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto di Banjarmasin, Jumat.

Menurut dia, dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus dikedepankan aspek pencegahan.

Untuk itulah, Rikwanto menekankan anggotanya di fungsi reserse narkoba agar tidak hanya berfokus pada pemberantasan jaringan pengedar tetapi juga diimbangi sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba ke masyarakat.

Dalam pembentukan Kampung Tangguh Narkoba sendiri, kata dia, semangatnya adalah dari masyarakat dan untuk masyarakat.

Warga diharapkan berperan aktif mencegah masuknya narkoba di lingkungannya dengan bermacam pola sesuai kearifan lokal setempat.

"Jadi misalnya setiap satu minggu sekali ada pertemuan warga di satu komplek, desa atau kampung yang membahas terkait ancaman narkoba. Bhabinkamtibmas juga membantu dan terlibat langsung dalam setiap program pencegahan narkobanya," papar Kapolda.

Sementara Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Andjar Dewanto didampingi Direktur Peran Serta Masyarakat BNN RI Brigjen Pol Richard Nainggolan yang bertemu Kapolda Kalsel menyampaikan Kampung Tangguh Narkoba sama semangatnya dengan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digulirkan BNN di seluruh daerah di Indonesia.

"Jadi selain rehabilitasi bagi pecandu, BNN juga terus mengoptimalkan bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat melalui sejumlah program. Salah satunya Desa Bersinar di tingkat desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama masyarakat," katanya.

Baca juga: Anggota DPR apresiasi Kapolri bentuk Kampung Tangguh perangi narkoba
Baca juga: Komisi III DPR RI dukung kampung tangguh cegah peyalahgunaan narkoba


Pewarta: Firman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021