Saya pikir, dengan kondisi saat ini, maka Kendari sudah bisa turun ke level 1 PPKM.
Kendari (ANTARA) - Sekda Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Nahwa Umar, mengingatkan masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan (prokes) meski daerah ini masuk zona hijau penyebaran COVID-19.

"Alhamdulillah, seluruh kelurahan kita di kota Kendari zona hijau, dan seluruh rumah sakit sudah tidak ada yang terkonfirmasi positif. Oleh karena itu kita terus pertahankan, vaksinasi ditingkatkan, kemudian prokes jangan pernah dilepas," kata Sekda Kendari, Nahwa Umar, Jumat.

Menurut dia, keberhasilan itu karena seluruh elemen masyarakat di ibu kota provinsi Sulawesi Tenggara tersebut bersinergi dalam melawan penyebaran COVID-19, terutama kesadaran masyarakat dalam menerapkan disiplin protokol (prokes) dalam kehidupan atau aktivitas sehari-hari.

Berdasarkan kondisi itu, Sekda Kota Kendari menginstruksikan agar dapat mempertahankan angka konfirmasi positif yang sudah melandai tersebut sebagai dasar agar Kendari agar status Kendari bisa turun ke level satu dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM akan berakhir 18 Oktober 2021 mendatang.

Baca juga: Satgas sebut Kota Kendari nihil kasus aktif COVID-19

Baca juga: Satgas: Pasien aktif COVID-19 di Kota Kendari tersisa tujuh orang


"Saya pikir, dengan kondisi saat ini, maka Kendari sudah bisa turun ke level 1 PPKM," kata Nahwa.

Ia menyebutkan, saat ini persentase vaksinasi Kota Kendari berada pada angka 62 persen, sementara untuk mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) sesuai program pemerintah dibutuhkan minimal 70 persen masyarakat dari Kota Kendari untuk divaksinasi.

Nahwa optimistis dalam tiga hari dengan bantuan program vaksinasi dari Badan Intelijen Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) Kota Kendari dapat mencapai minimal 70 persen.*

Baca juga: Satgas Kendari: Kasus aktif COVID-19 surut menjadi 29 orang

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Kendari capai 157.427 orang dari 265.147 sasaran

Pewarta: Hernawan Wahyudono dan Suparman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021