Personel kepolisian di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar saat ini baru berjumlah 477 orang, sementara idealnya perlu penambahan 300 personel lagi. Ada polsek tertentu yang kekuatan personelnya hanya 15 orang
Ambon (ANTARA) - Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri menyoroti kemampuan personel di Polres Kepulauan Tanimbar yang merupakan daerah pesisir luar Provinsi Maluku.

"Personel kepolisian di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar saat ini baru berjumlah 477 orang, sementara idealnya perlu penambahan 300 personel lagi. Ada polsek tertentu yang kekuatan personelnya hanya 15 orang," kata Refdi Andri saat kunjungan kerja ke Saumlaki, Selasa.

Kapolda Maluku melakukan kunjungan kerja ke Polres Kepulauan Tanimbar selama dua hari, yakni 18-19 Oktober 2021. Kapolda meninjau kesiapan sejumlah fasilitas, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Maluku, dan melakukan tatap muka dengan seluruh jajaran personel Polres dan Polsek jajarannya.

Baca juga: Malra beri kemudahan investasi dukung program "Seaweed Estate" KKP

Menurut Kapolda, luas wilayah dan kondisi geografis wilayah kepulauan Tanimbar tidak berimbang dengan sarana dan prasarana yang dimiliki polres.

"Di sini daerah kepulauan. Kapal kita apa adanya, kekuatan polair juga sedikit. Justru itu yang kita dorong adalah peningkatan kualitas. Rajin-rajinlah berlatih, rajin-rajinlah menimba ilmu, rajin-rajinlah menata etika ketika melakukan komunikasi dengan siapapun sehingga kebijakan Pak Kapolri dengan presisinya itu bisa diimplementasikan dengan baik," katanya.

Menurut dia, untuk pengamanan daerah perairan laut di wilayah Polda Maluku, khususnya di Kepulauan Tanimbar yang berbatasan lautnya dengan Australia, membutuhkan kapal jenis C1. Kapal C1 merupakan kapal sepanjang 30 meter dengan 15 orang awak yang dinilai ampuh menjaga perairan, karena memiliki perlengkapan yang memadai.

Selain kapal C1, dibutuhkan juga kapal C2 yang awalnya bisa mencapai tujuh orang, dan kapal C3 yang bisa digunakan untuk operasi di pulau-pulau kecil oleh polair maupun babinkamtibmas, sehingga jika terjadi persoalan-persoalan di laut maka bisa dipergunakan untuk ikut mengatasinya, seperti penegakan undang-undang kelautan, undang-undang pelayaran dan undang-undang perikanan.

Sedangkan kondisi yang ada sekarang, lanjutnya, kapal C1 milik Polda Maluku hanya ada dua unit yang ditempatkan di wilayah Tual dan Kepulauan Aru.

Baca juga: Dispora Maluku segera evaluasi kesiapan atlet hadapi PON 2024

"Untuk itu yang harus kita lakukan adalah peningkatan kualitas, sumberdaya manusia, dan saran prasarana," katanya.

Dia menjelaskan, tahun ini masih ada "refocusing" anggaran karena pandemi COVID-19 sehingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung di Polda dan Polres jajaran termasuk Polres Kepulauan Tanimbar juga belum dilakukan.

"Memang untuk tahun 2020 dan 2021 kita ini kan fokus kepada penanganan Covid-19 dan stimulus ekonomi sehingga dana yang ada pada Polda pun dan pada Polres dilakukan 'refocusing' atau pengurangan anggaran," katanya.

Bukti nyata keikutsertaan Polri menurutnya adalah bersama Pemerintah Daerah dan TNI serta pemangku kepentingan lainnya melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat. Di Kepulauan Tanimbar misalnya, dari target 93.000 jiwa yang harus divaksinasi, sudah terlaksana 26 persen untuk vaksinasi tahap pertama dan 13 persen vaksinasi tahap kedua.

Oleh karena itu, Kepolisian masih perlu melakukan terobosan-terobosan dengan menggerakkan semua kekuatan, sehingga target pemerintah untuk melakukan vaksinasi 70 persen penduduk di tahun ini bisa tercapai, ujar Kapolda Refdi.

Baca juga: Gubernur minta BNPB bantu literasi bencana di Maluku
Baca juga: Tokoh agama beri dukungan vaksinasi COVID-19 di GVP Polda Maluku
Baca juga: 13 anggota Polda Maluku dipecat

Pewarta: Simon Lolonlun
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021