Pontianak (ANTARA) - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyarankan agar upaya pencegahan korupsi di Kalimantan Barat bisa dilakukan berdasarkan sinergi antara semua pihak agar pelaksanaannya bisa lebih efektif dan efisien.

"Melalui rapat koordinasi ini saya harapkan pemberantasan korupsi di wilayah Kalbar bisa dilakukan dengan lebih sinergi, efektif dan efesien. Caranya dengan melakukan sinergi," kata dia, di Pontianak, Kamis.

Baca juga: MAKI ultimatum KPK selesaikan perkara dugaan korupsi LNG Pertamina

Ia juga mengatakan, selama 18 tahun KPK beroperasi, penanganan korupsi masih belum bisa dikatakan berhasil. Bahkan ia menganggap bahwa KPK belum memberikan hasil yang diharapkan masyarakat.

"Selama 18 tahun ini ada kecenderungan kalau KPK belum memberikan hasil seperti yang diinginkan masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Pengamat sebut jadi ASN Polri tidak hambat pemberantasan korupsi

Marwata menyatakan, tentang aturan UU KPK baru yang dianggap melemahkan bagi sebagian masyarakat, ia menegaskan bahwa tidak ada yang berubah pada KPK dengan UU baru tersebut.

"Tupoksi KPK tidak ada yang berubah baik itu di UU baru maupun yang lama, baca pasal 6 semua sama, hanya memang terdapat sedikit revisi terkait urutannya," katanya.

Baca juga: KPK: Survei persepsi publik tolok ukur kinerja pemberantasan korupsi

Sementara itu Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyampaikan harapannya untuk jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Barat dapat membangun daerahnya agar semakin maju. "Saya harap akan ada perbaikan-perbaikan dalam pemerintahan daerah ini agar pembangunan menjadi semakin pesat," katanya.

Baca juga: Ketua DPRD DKI siap penuhi panggilan KPK

Ia juga mengatakan akan memotong anggaran-anggaran berlebihan agar lebih efisien dan dananya di salurkan untuk biaya pendidikan di Kalimantan Barat.
"Anggaran yang berlebihan akan saya kurangi supaya lebih efisien dan sisanya untuk bebaskan biaya pendidikan," kata Sutarmidji.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Ponco Prastio
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021