Jakarta (ANTARA) - Pemilik bangunan kafe di atas saluran penghubung air Bungur di Jalan Kemang Utara Kelurahan Bangka Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan mulai melakukan pembongkaran bangunan kafe secara mandiri.

Dari Pantauan Antara di lokasi, pada pukul 13.00 WIB sejumlah tukang sudah membongkar konstruksi bangunan dari lantai dua. Bagian atas dan jendela kafe yang lokasinya di atas saluran air, sudah dibongkar meski belum menyeluruh.

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dJakarta Selatan dan petugas PPSU juga turut memantau pembongkaran tersebut.

Satpol PP Jakarta Selatan juga menyiapkan truk sebagai moda transportasi untuk pemilik kafe memindahkan barang-barang dan perabotannya. Tampak pula puing-puing bekas bangunan yang dirobohkan itu dimasukan ke dalam sejumlah karung yang disiapkan.

Baca juga: Kafe di atas saluran air di Mampang didirikan oleh penyewa

Sebelumnya, Lurah Bangka, Mampang Prapatan, Firdaus Aulawy Rois, menyebutkan, bangunan yang berdiri di atas saluran air tersebut dibongkar pada Kamis (25/11) siang ini.

Firdaus menuturkan, pembongkaran bakal dilakukan secara mandiri oleh pemilik bangunan kafe. "Siang ini dibongkar, kalau pemindahan barangnya sudah selesai. Kita sudah siapkan personel untuk membantu sesuai permintaan pemilik," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaporkan keberadaan bangunan kafe di atas saluran air Kemang Utara, ke Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Kamis (11/11/) karena diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu.

Setidaknya ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air kali Penghubung Bungur di Jalan Kemang Utara Nomor 33 RT 01/RW 04 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan.

Dari lima ruko itu, dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe dan masing-masing satu ruko lainnya digunakan sebagai kantor dan bengkel sepeda serta satu ruko tidak digunakan.

Baca juga: Besok, kafe di atas saluran air dibongkar
Baca juga: Pemilik siap bongkar bangunan kafe di atas saluran air di Jaksel

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021