ANTARA - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mengusulkan untuk menutup sementara pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI), menyusul terbitnya Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang membuat kebijakan masa karantina diperpanjang. Sebab, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan dengan terjadinyakedatangan 150 orang PMI dalam sehari. (Pradanna Tampi/Arif Prada/Nusantara Mulkan)