Jakarta (ANTARA) - Aparat keamanan membubarkan massa Reuni 212  yang memadati Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Kamis siang.

Aparat Kepolisian dari Brimob serta personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pembubaran massa dengan imbauan dan pendekatan yang humanis.

"Jadi mereka hanya baru datang, ada yang pakai kendaraan, jalan kaki, terkumpul kurang lebih 500 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan  di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

Meski menimbulkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19 dan penerapan PPKM Level 2 di DKI Jakarta, Polda Metro tidak mengenakan sanksi pidana.

Kepolisian hanya meminta keterangan dari beberapa peserta aksi soal tujuan tetap melaksanakan Reuni 212.

"Yang diminta keterangan ada beberapa. Artinya ditanya dari mana asalnya, tujuannya apa?Sudah tahu belum kalau (aksi) ini dilarang pemerintah gitu," kata Zulpan.

Adapun massa sempat memenuhi Jalan Wahid Hasyim, hingga kendaraan tidak bisa melintas.

Dalam aksi tersebut, salah satu panitia membacakan pesan antara lain Reuni 212 merupakan wadah bagi para pecinta keadilan sehingga umat harus mengikuti Reuni 212 setiap tahun.
Baca juga: Polrestro Jaktim lakukan penyekatan massa Reuni 212 di Pasar Rebo
Baca juga: Polisi filterisasi kendaraan ke Jakarta antisipasi kerumunan 212

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021