Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Teras Narang mengingatkan kembali untuk membangun Gerakan Dayak Layak Terang guna memperjuangkan komunitasnya sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan masyarakat dunia.

Teras yang juga Presiden Pertama Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) menyampaikan hal itu pada acara "Silaturahmi Nasional Masyarakat Dayak" yang digelar Forum Intelektual Dayak Nasional di Jakarta, Sabtu.

Mengingatkan kembali apa yang disampaikan dua tahun lalu tentang pentingnya masyarakat Dayak sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membangun Gerakan Dayak Layak Terang, kata Teras melalui rilis diterima di Palangka Raya.

Baca juga: Teras: Pertimbangan KPU rencanakan Pemilu 21 Februari 2024 sudah tepat

"Gerakan ini bertujuan untuk memperjuangkan komunitasnya sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan masyarakat dunia," tambahnya.

Ia mengatakan Gerakan Dayak Layak Terang terdiri atas lima poin layaknya Pancasila. Pertama, Dayak Layak hidup bersatu, berdikari, dan makmur serta sejahtera di manapun berada sebagai ciptaan yang selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Kedua, Dayak Layak hidup di atas tanah adat yang menopang kebudayaan mereka dan yang terjaga kelestariannya.

Ketiga, Dayak Layak hidup dengan infrastruktur pendidikan, kebudayaan, sosial, ekonomi, dan politik yang berkualitas serta bermartabat. Keempat, Dayak Layak hidup menentukan nasib masyarakatnya lewat peran kepemimpinan di daerah maupun nasional,dimana mereka menjadi warga negara.

Baca juga: Teras Narang: Hutan adat di Kalteng jangan masuk APL
Baca juga: Festival Kampung Buntoi harus ikuti perkembangan budaya dunia


"Kelima, Dayak Layak hidup sebagai warga negara Indonesia dan masyarakat dunia guna berperan dan terlibat aktif menciptakan perdamaian, kesejahteraan, dan keadilan sosial," kata Teras.

Menurut dia, kelima Gerakan Dayak Layak Terang ini harus diperjuangkan dalam konteks kekinian. Meneruskan capaian agung leluhur Suku Dayak yang mampu bersatu dari keterpecahan dan melahirkan Hukum Persatuan Adat Dayak Lewat Perjanjian Tumbang Anoi 1894. Capaian yang menunjukkan masyarakat Dayak berkemajuan karena membangun persatuan jauh sebelum tercapainya persatuan sebagai bangsa Indonesia.

Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu berpesan kepada seluruh masyarakat adat Dayak di mana pun berada, "Kita adalah satu, kita adalah suku bangsa Dayak yang harus memperkuat persatuan dan kesatuan kita. Maju terus, tingkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia kita," katanya..


 

Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021