Pengaturan kegiatan Natal dan tahun baru menurut Inmendagri 66/2021

Pemerintah menerbitkan aturan terbaru terkait pengaturan kegiatan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 setelah pembatalan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia.