Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan penanganan kemiskinan ekstrem pada tahun 2022 akan dilakukan di 212 kabupaten/kota, di mana 70 persennya merupakan wilayah pesisir.

"Setelah kita lakukan upaya penanganan tahun 2021 di 35 kabupaten/kota di 7 provinsi, maka pada tahun 2022 direncanakan sekitar 212 kabupaten/kota yang akan kita tangani," ujar Wapres saat memberikan keterangan pers seusai memimpin Rapat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Pesisir, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa.

Wapres menyampaikan pada tahun 2021, dari 35 kabupaten/kota yang ditangani, sebanyak 24 kabupaten atau 70 persen di antaranya merupakan wilayah pesisir.

Di tahun 2022, dari target 212 kabupaten/kota yang akan ditangani, 70 persennya juga wilayah pesisir.

"Di tahun 2022 ternyata dari 212 kabupaten/kota, 147 di antaranya, 69 persen, atau 70 persen lah, juga wilayah pesisir," jelas Wapres.

Wapres mengatakan dalam rapat tersebut, disamping membahas penanganan kemiskinan secara keseluruhan, dirinya beserta kementerian dan lembaga terkait juga melakukan upaya penekanan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di pesisir.

"Kita melibatkan Kementerian Kelautan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Ketenagakerjaan untuk pendidikan dan pelatihan," jelasnya.

Wapres juga mengundang TNI Angkatan Laut karena memiliki program pembinaan wilayah bahari serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang memiliki program penanganan kemiskinan di daerah.

"Kita sudah lebih awal melakukan rencana aksi, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Jadi kita sudah lebih awal. Dengan harapan di tahun 2022, 212 kabupaten/kota sudah kita tuntaskan, sehingga sisanya nanti itu bisa diselesaikan 2023, dan tahun 2024 kemiskinan ekstrem sudah nol persen," ujarnya.

Baca juga: Wapres memimpin Rapat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Pesisir

Baca juga: Menko Muhadjir minta pemda tuntaskan kemiskinan ekstrem tahun 2024

Baca juga: Wapres sebut 212.672 penduduk miskin ekstrem NTT selesai pada 2021

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021