Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia diminta mendukung secara serius industri barang penunjang minyak dan gas bumi dengan menggaungkan penggunaan produk dalam negeri dan program substitusi impor.

"Sudah saatnya pabrikan barang penunjang minyak dan gas diberikan kesempatan seluas-luasnya dan dukungan dari banyak pihak untuk memakai hasil produksi dalam negeri pabrikan itu," kata Pertamina Wira Hulu Mahakam Irawan Josodipuro di Jakarta, Rabu.

Irawan yang merupakan peraih anugerah tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo ini adalah spesialis ahli bejana bertekanan mampu menciptakan metode penilaian dan kualifikasi pengujian peralatan migas.

Baca juga: IOG 2021 hasilkan 41 kesepakatan migas senilai 3,62 miliar dolar AS

Dia menciptakan metode penilaian dan kualifikasi bejana tekan (static equipment) dan katup (valve) yang berhasil meningkatkan kualitas produk dalam negeri yang memenuhi standar internasional kompleksitas tinggi.

Menurutnya, Pertamina Hulu Mahakam melakukan program penilaian terhadap kualitas produk penunjang hulu migas untuk bisa dipakai di blok Mahakam.

“Kita undang semua pabrikan lokal, misalnya pabrikan valve, kemudian kita tawarkan program sebagai penilaian dan pembinaan termasuk pengujian kualifikasinya," ujar Irawan.

Dia melihat ada satu pabrikan dari Cikande, Banten, yang membuat teknologi rekayasa katup. Pabrikan ini responsive dalam mengikuti berbagai arahan Pertamina Hulu Mahakam.

Produksi pabrikan secara komprehensif dari keseluruhan proses engineering, pemilihan material, examination, machining, overlay, assembling, hingga testing dilakukan oleh Pertamina Hulu Mahakam untuk menyeleksi pabrikan.

Baca juga: Keberhasilan industri hulu migas angkat pendapatan daerah

“Kita juga melihat dari sisi human resources sampai di mana kompetensinya termasuk kita melihat dari fasilitas manufacturing sudah bagaimana, lengkap atau tidak. Jadi, ini memang suatu metode yang kita (PHM) bentuk untuk menyeleksi pabrikan,” tutur Irawan.

Dia memaparkan lebih jauh lagi,dari proses rekayasa teknik barulah bisa dibentuk produk-produk yang sesuai dengan keselamatan migas dan memenuhi kebutuhan operasi migas.

Produk gagal tida boleh ada dalam aktivitas produksi, termasuk juga operasi karena industri migas mengutamakan keselamatan.

"Di migas itu operasi bervariasi, ada beroperasi di temperatur yang sangat tinggi, ada juga fluida-nya itu mengandung pasir, ada juga yang sour service. Dari sana kita memerlukan metode penilaian dan pembinaan di mana pabrikan tersebut bertahap memenuhi semua requirement tersebut,” jelas Irawan.

Pertamina Hulu Mahamakan menciptakan metode standar internasional yang dibentuk berdasarkan pengalaman dan riset.

Bahkan perusahaan menerbitkan metode bernama MHK System PP0142 dan PP0154. Metode ini sudah dipublikasikan di jurnal American Society of Mechanical Engineer (ASME).

Irawan mengungkapkan bahwa semua persyaratan Mahakam mengadopsi dari operator lama Total Indonesie dengan penyempurnaan yang menyesuaikan kondisi lapangan operasi di Blok Mahakam.

Secara umum, berbagai penyempurnaan ini dengan tetap mengacu ke international code and standard yang membuat pabrikan binaan Pertamina Hulu Mahakam akan mengikuti standar internasional dan memiliki kemampuan mengikuti keselamatan migas di dalam negeri.

"Demikian juga nantinya pabrikan akan mempunyai suatu fondasi menuju ke arah ekspor produknya," kata Irawan yang pernah bekerja lebih dari 20 tahun di Total Indonesie.

Pertamina Hulu Mahakam melihat suatu pabrikan bukan dari sisi kemampuan teknis, tapi juga dari sumber daya manusia karena itu menyangkut dari sisi kapasitas.

"Kita tidak mau kalau pabrikan itu orangnya cuma sedikit. Kita mempertanyakan itu ke pabrikan seberapa banyak jumlah orang dengan jumlah produk yang bisa dihasilkan pabrikan itu,” tegas Irawan.

Lebih lanjut dia meminta SKK Migas bisa menjadi lokomotif yang akan menarik gerbong pabrikan ini ke dalam forum internasional dan bisa membawa produk pabrikan asli asal Indonesia berkompetisi agar bisa menambah penerimaan devisa.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021