ANTARA - Sistem ganjil-genap diberlakukan saat masa Natal dan Tahun Baru 2022 di Kawasan Puncak, Bogor, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Berikut pemantauan ganjil-genap hari pertama oleh pewarta ANTARA, Rio Feisal dan Erlangga Bregas, Jumat (24/12), di Simpang Gadog, Puncak, Bogor. (Rio Feisal/Erlangga Bregas Prakoso/Chairul Fajri/Farah Khadija)