Apresiasi pada pendidikan kritis dan pergerakan feminis yang berada di tingkat desa dan akar rumput.
Jakarta (ANTARA) - Aktivis Hak Asasi Manusia Feminis untuk Keadilan dan Demokrasi Kamala Chandrakirana memberi apresiasi pada ruang gerak perjuangan perempuan yang terus berkembang menjadi lebih majemuk di Indonesia.

"Gerakan perempuan yang tadinya diisi oleh aktivis-aktivis produk zaman Orde Baru, sekarang sudah sangat beragam konstituensinya," kata Nana, sapaan akrab Kamala Chandrakirana, ketika memberi paparan materi dalam seminar bertajuk Kesetaraan Gender: Prasyarat Masyarakat Adil, Makmur, dan Kuat yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube LP3ES Jakarta, dan dipantau dari Jakarta, Selasa.

Pergerakan perempuan saat ini, berdasarkan pengamatan Nana, juga melibatkan perempuan yang berasal dari lingkungan agama, kaum muda, dan terjadi sinergisitas dengan berbagai gerakan sosial lainnya, seperti gerakan di kalangan LGBT, gerakan lingkungan hidup, gerakan masyarakat adat, gerakan buruh, dan lain sebagainya.

"Pemajemukan ini merupakan suatu capaian yang perlu dirayakan," ucapnya.

Selain gerakan perempuan yang makin majemuk, Nana juga menyampaikan apresiasi pada pendidikan kritis dan pergerakan feminis yang berada di tingkat desa dan akar rumput.

Menurut dia, edukasi mengenai feminisme di tingkat akar rumput merupakan langkah progresif dalam membangun kesadaran mengenai isu-isu perempuan. Namun, sayangnya fenomena tersebut kurang memperoleh perhatian dari masyarakat yang berada di tingkat nasional.

"Ini sebuah fenomena yang sangat substantif dan penting. Membangun kesadaran politik perempuan dan mendukung proses berpolitik perempuan di komunitas," tuturnya.

Akan tetapi, terkait dengan anti kekerasan, berbagai organisasi dan masyarakat sipil merasa sumber daya untuk memberi layanan bagi para korban kekerasan di Indonesia masih sangat minim.

Selain itu, dia juga menilai manfaat Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU Penghapusan KDRT) masih belum diperoleh perempuan dengan maksimal.

"Bahkan, tidak mendapatkan manfaat dari itu (UU Penghapusan KDRT)," kata Nana.

Baca juga: Komnas PA sebut perlu gerakan perlindungan anak di tingkat kampung

Baca juga: Dinamika gerakan politik perempuan Indonesia

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021