Jakarta (ANTARA) -
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini mengapresiasi langkah cepat pimpinan DPR RI yang menjadwalkan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada sidang paripurna pekan depan.
 
"Kami berharap proses pengesahan di DPR minggu depan berjalan mulus tanpa ada hambatan apa pun. Proses pengesahan di DPR akan cepat tanpa drama agar Indonesia mempunyai hukum 'lex specialis' RUU TPKS," ujar Amelia Anggraini dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.
 
Diketahui, Ketua DPR Puan Maharani dalam pembukaan Sidang Paripurna DPR hari ini (11/1) menyinggung RUU TPKS yang dijadwalkan akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada Selasa (18/1).

Baca juga: Wamenkumham: RUU TPKS terbagi dalam empat tahap
 
Meski sudah dijadwalkan, ujar Amel, Partai NasDem akan terus mengawal agar RUU TPKS disahkan sesuai komitmen DPR.
 
"Kami akan mengawal dan memastikan semuanya berjalan sesuai dengan komitmen DPR dalam paripurna hari ini," katanya.
 
Langkah konkretnya, DPP Partai NasDem akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens dengan Ketua Panja RUU TPKS, AKD (Alat Kelengkapan Dewan), dan pimpinan DPR guna memastikan semuanya berjalan baik tanpa kendala.

Baca juga: Pemerintah persiapkan daftar inventarisasi masalah untuk RUU TPKS
 
Anggota DPR periode 2014-2019 itu menerangkan jika langkah taktis perlu dilakukan agar tidak ada lagi upaya untuk menggagalkan RUU TPKS.
 
"RUU TPKS sifatnya sangat urgen. Kaitannya sangat sistemik dalam hukum positif di Indonesia, di mana RUU ini akan mengubah paradigma dan penanganan hukum bagi korban kekerasan seksual," ujar Amel.
 
Ia menambahkan upaya NasDem dalam memperjuangkan RUU TPKS ini bukan main-main.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Komitmen pimpinan DPR sahkan RUU TPKS harus dikawal
 
Hal itu bisa dilihat konsistensi sikap Fraksi NasDem di DPR RI ketika terjadi proses tarik ulur RUU TPKS.
 
"Kami selalu konsisten sejak 2016 walaupun ada tarik ulur di Komisi VIII DPR RI waktu itu. Bahkan NasDem mau menarik RUU TPKS dari Komisi VIII kalau tidak ada perkembangan. Untungnya pada periode ini Baleg menarik RUU TPKS menjadi usulan Baleg," kata Amel.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022