Nilai santunan yang kami bayarkan pada 2021 meningkat sebesar 11,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp29,82 miliar
Mataram (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) Nusa Tenggara Barat telah menyerahkan santunan korban meninggal dunia dan luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp33,17 miliar pada 2021.

"Nilai santunan yang kami bayarkan pada 2021 meningkat sebesar 11,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp29,82 miliar," kata Kepala Jasa Raharja Cabang NTB Emil Feriansyah Latief, di Mataram, Rabu.

Ia menyebutkan pembayaran santunan senilai Rp33,17 miliar tersebut diberikan kepada semua korban kecelakaan lalu lintas kendaraan umum sebesar Rp214 juta, dan penumpang kendaraan pribadi senilai Rp32,9 miliar.

Sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang mencapai 44 persen, dan kelompok orang dewasa atau usia 26-55 tahun sebesar 37 persen.

"Sisanya berasal dari kalangan orang lanjut usia sebesar 17 persen dan bayi bawah lima tahun sebesar dua persen," ujarnya.

Emil mengatakan sebagai perusahaan yang memberikan perlindungan dasar, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang menjadi korban kecelakaan baik darat, laut maupun udara.

Dengan melakukan inovasi, transformasi digital dan efisiensi, Jasa Raharja mampu memberikan kinerja luar biasa dan dapat dibuktikan dalam satu tahun terakhir ini.

"Kami menyerahkan santunan meninggal dunia dalam waktu satu hari tujuh jam, di mana targetnya adalah tiga hari," katanya.

Untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas, kata dia, pihaknya melaksanakan berbagai program sosialisasi, seperti mendukung penerbitan buku Fiqih Berlalu Lintas, sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada santri, siswa-siswi SMA se-Kota Mataram, dan berbagai komunitas serta sosialisasi melalui media sosial.

Selain itu, mengadakan mudik daring (online) dan program Sayang JR, mengadakan kegiatan partisipatif berupa sinergi dengan berbagai pihak dan kegiatan preventif seperti pendistribusian sarana pencegahan kecelakaan.

"Perlindungan terbaik yang diberikan Jasa Raharja merupakan amanah yang harus kita laksanakan dengan sepenuh hati, baik dari langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan melalui program-program edukasi dan pencegahan kecelakaan, ataupun program-program edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajibannya," kata Emil.

Baca juga: Jasa Raharja NTB bantu sembako warga terdampak PPKM

Baca juga: Peduli penghafal Al-Quran, Jasa Raharja NTB salurkan bantuan


 

Pewarta: Awaludin
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022