Kita akan mengubah pola-pola pendampingan profesional dengan inkubasi, dan kita ingin bekerja sama dengan mitra perguruan tinggi dengan tujuan mencetak entrepreneur-entrepreneur muda ...
Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) sepakat untuk bekerja sama mencetak wirausaha muda berbasis pendidikan tinggi.

Rektor UI Prof Ari Kuncoro dalam keterangan tertulisnya, Rabu, berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat secara inklusif baik untuk sivitas akademika UI maupun masyarakat Indonesia.

“Dengan diselenggarakannya penandatanganan MoU ini, UI dapat lebih membantu dalam perkembangan startup dan UMKM yang berinovasi," katanya. Sehingga, lanjut dia, dapat bersaing dengan produk UMKM yang lebih dulu ada di pasaran.

Ia berharap UI dan KemenkopUKM dapat bersinergi dalam mengembangkan UMKM di Indonesia, sehingga UMKM Indonesia dapat bersaing dengan produk luar negeri yang sudah mempunyai nama di kancah internasional.

Sementara itu Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan kerja sama ini diperlukan oleh wirausaha muda berpendidikan tinggi di dalam persaingan ekonomi dan persaingan global.

Baca juga: Perguruan tinggi ikut cetak wirausaha bidang ekraf dan digital

Persentase kewirausahaan di Indonesia saat ini, kata dia, masih berada di angka 3,47 persen. Pada tahun 2045 nanti Indonesia berpotensi menjadi negara maju dengan persentase rata-rata kewirausahaannya mencapai 10-14 persen.

Oleh karena itu, kata Teten Masduki, perlu upaya mencetak entrepreneur muda berbasis pendidikan tinggi untuk meneruskan wirausaha besar yang tangguh.

“Kita akan mengubah pola-pola pendampingan profesional dengan inkubasi, dan kita ingin bekerja sama dengan mitra perguruan tinggi dengan tujuan mencetak entrepreneur-entrepreneur muda seperti sudah disebutkan sebelumnya,” ujar Teten Masduki.

Penandatanganan MoU tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat tersebut berlangsung pada Rabu (19/01) di Aula Terapung, Kampus UI Depok.

Ruang lingkup yang termasuk di dalam MoU antara lain pendidikan dan pelatihan, pendampingan, pemagangan dan pengembangan di bidang perkoperasian, UMKM dan kewirausahaan, serta riset, penelitian, inovasi dan hilirisasi riset serta pertukaran dan pengolahan data dan/atau informasi.

Baca juga: Wapres sebut jumlah wirausaha Indonesia baru 3,1 persen

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022