Peningkatan kebutuhan baja ini didukung kebijakan PPnBM otomotif yang juga tumbuh hingga 27 persen di kuartal III tahun 2021
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan pertumbuhan positif sektor baja pada 2021 seiring pengendalian yang dilakukan pemerintah dengan konsep smart supply demand yang diterapkan dengan berpihak pada industri baja nasional mulai dari sektor hulu, antara, hingga hilir.

“Peningkatan kebutuhan baja ini didukung kebijakan PPnBM otomotif yang juga tumbuh hingga 27 persen di kuartal III tahun 2021,” kata Direktur Industri Logam, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Budi Susanto lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.

Pengaturan itu menjadi penting agar produk-produk yang sudah diproduksi di dalam negeri dapat dimaksimalkan dan hampir semua impor yang ada merupakan bahan baku untuk berbagai jenis industri.

Senada dengan Budi Direktur Utama PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) Handjaja Susanto menyampaikan salah satu keberhasilan perusahaan memperoleh laba bersih hingga Rp100 miliar karena berkat kontrol pemerintah terhadap impor baja, sehingga pasar impor banyak beralih ke pasar lokal.

“Optimisme industri baja nasional ini terus dijaga dengan upaya hilirisasi dan substitusi impor yang telah dicanangkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Baca juga: Presiden minta para menteri dukung pelaku industri baja dan besi

Dengan demikian iklim usaha dan investasi akan terus meningkat di Indonesia.

Hingga triwulan III tahun 2021 investasi di sektor logam menunjukkan kinerja yang cukup menggembirakan, dengan mencapai Rp87,73 triliun serta utilisasi di sektor tersebut di atas 60 persen. Contohnya di industri baja lapis yang kinerjanya meningkat  seperti yang ditunjukkan oleh PT Saranacentral Bajatama.

Direktur Eksekutif Research Oriented Development Analysis (RODA) Institute Ahmad Rijal Ilyas menyampaikan impor baja tahun 2021 dibanding 2019 mengalami penurunan yang cukup baik, yaitu dari 6,9 juta ton pada tahun 2019 menjadi 4,8 juta ton di 2021 atau menurun 31 persen.

Menurutnya, beberapa program pemerintah yang dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha antara lain pengendalian impor, program substitusi impor termasuk penurunan nilai impor untuk beberapa produk baja, dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Kemudian, penerapan SNI wajib dalam rangka melindungi konsumen dalam negeri dari produk baja yang tidak berkualitas, serta pemberian insentif untuk mendorong peningkatan investasi di sektor industri logam.

“Diharapkan dengan program-program tersebut terus ditingkatkan untuk dapat mendorong kinerja industri baja pada periode selanjutnya,” ujarnya.

Baca juga: Dongkrak industri baja, Menperin bakal perketat P3DN infrastruktur

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022