ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang mulai membatasi perkantoran dengan kehadiran pegawai hanya 50 persen di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka yang bekerja dari rumah diminta tetap melaksanakan tugasnya melakukan Operasi Aman Bersama (OAB) di seluruh wilayah. (Agung Indrawan/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)